Pimpinan dan Anggota DPRD se-Kepri Hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Pulau Dompak



image

Humpro – Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di lingkungan legislatif, pimpinan dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota se-Kepulauan Riau mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi yang diselenggarakan di Pulau Dompak, Tanjungpinang, pada Senin, 14 Oktober 2025. Kegiatan ini diinisiasi sebagai tindak lanjut program nasional pemberantasan korupsi yang melibatkan peran aktif lembaga legislatif daerah. Dalam rapat tersebut, para peserta membahas langkah-langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ketua DPRD Kabupaten Bintan beserta anggota turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan nasional pencegahan korupsi. Melalui rapat koordinasi ini, DPRD Bintan berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan di daerah. “Rapat ini menjadi momentum penting bagi kita semua untuk mempertegas komitmen antikorupsi, memperkuat sinergi antara DPRD dan lembaga penegak hukum, serta memastikan setiap kebijakan daerah berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Ketua DPRD Bintan dalam kesempatan tersebut. Selain DPRD Bintan, kegiatan ini juga dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD dari seluruh kabupaten/kota se-Kepulauan Riau, serta perwakilan dari DPRD Provinsi Kepri. Para peserta juga menerima pemaparan terkait strategi pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik dari narasumber yang berkompeten di bidangnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unsur DPRD di Kepulauan Riau dapat semakin memperkuat integritas lembaga dan menjadi garda terdepan dalam upaya menciptakan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi.