Agenda Komisi II
Rapat Pembahasan tentang Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2026 Dinas yang di undang ; 1. TAPD Kab. Bintan 2. Bapperida Kab. Bintan 3. BKAD Kab. Bintan 4. Bapenda Kab. Bintan
Rapat Pembahasan tentang Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2026 Dinas yang di undang ; 1. TAPD Kab. Bintan 2. Bapperida Kab. Bintan 3. BKAD Kab. Bintan 4. Bapenda Kab. Bintan
RDP Lanjutan mengenai Sengketa Tanah dan Konflik Lahan Warga dengan PT. Gunung Mario Lagaligo (GML) Pukul : 10.00 wib s.d Tempat : Ruang Rapat Komisi I DPRD Bintan Adapun yang diundang: 1. BPN Kabupaten Bintan 2. Kecamatan Teluk Bintan 3. Kelurahan Tembeling Tanjung 4. PT. Gunung Mario Lagaligo (GML) 5. Pihak Masyarakat (Lilik)
Penyusunan jadwal kegiatan Anggota DPRD Kabupaten Bintan pada Bulan November tahun 2025 Pukul 10.00 wib Ruang Rapat Komisi I DPRD Bintan
Rapat pembahasan tentang Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2026 Jam 13.00 s.d selesai tempat ruang rapat komisi III DPRD Bintan Adapun yang diundang: 1. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bintan 2. DP3KB Kabupaten Bintan 3. Dinas Sosial Kabupaten Bintan
Rapat pembahasan tentang Rancangan KUA dan Rancangan PPAS T.A. 2026 Pukul: 09.30 wib s.d. Selesai Tempat : Ruang Rapat Komisi I Adapun yang diundang : 1. Ketua dan Anggota TAPD Kabupaten Bintan 2. Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan 3. Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan 4. inspektur Daerah kabupaten Bintan 5. kepala BKPSDM Kabupaten Bintan 6. Kepala satuan Polisi Pamong Paja Kabupaten Bintan
Rapat pembahasan tentang Rancangan KUA dan Rancangan PPAS T.A. 2026 Pukul. : 09.30 wib s.d. Selesai Tempat : Ruang Rapat Komisi II Adapun yang diundang: 1. TAPD Kab. Bintan 2. Bapperida 3. BKAD 4. Bapenda 5. Dinas PUPR-P 6. Dinas Perkim 7. Dinas Perhubungan 8. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Rapat pembahasan tentang Rancangan KUA dan Rancangan PPAS T.A. 2026 Pukul. : 10.00 wib s.d. Selesai Tempat : Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Bintan 1. Dinas pemuda dan Olahraga Kabupaten Bintan 2. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bintan 3. Dinas Sosial Kabupaten Bintan 4. DP3KB Kabupaten Bintan 5. Dinas Koperasi, Usaha, perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bintan
Rapat pembahasan tentang Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Pukul : 09.30 wib s.d. Selesai Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Bintan Adapun yang diundang : 1. Ketua dan Anggota TAPD Kabupaten Bintan 2. Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan 3. Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan 4. inspektur Daerah kabupaten Bintan 5. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kab.Bintan 6. Seluruh Camat dan Lurah Se Kabupaten Bintan
Rapat pembahasan tentang Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Pukul : 09.00 wib s.d. Selesai Tempat : Ruang Rapat Komisi II DPRD Bintan Adapun yang diundang: 1. TAPD Kab. Bintan 2. Bapenda 3. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 4. Dinas Perikanan 5. BPBD 6. BKAD
Rapat pembahasan Tentang Rancangan KUA dan Rancangan PPAS T.A. 2026 Pukul : 08.30 wib s.d. Selesai Tempat : Ruang Rapat Komisi III DPRD Bintan Adapun yang diundang: 1. TAPD Kabupaten Bintan 2. Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan 3. Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan
Penyerahan Laporan Pembahasan Rancangan PPAS T.A. 2026 dari Komisi Ke Banggar Pukul : 09.00 wib s.d. Selesai Tempat : Ruang Rapat Banggar DPRD Bintan
Pukul : 09.30 wib s.d. Selesai Tempat: Ruang Rapat Banggar Agenda Rapat Banggar bersama TAPD Kabupaten Bintan Membahas Tentang Sinkornisasi dan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun 2026.
Pukul: 09.00 s.d. Selesai Tempat : Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Bintan Perihal 1. Usulan Ranperda diluar Propemperda tahun 2025 tentang Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Bintan Karya Bahari. 2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perencanaan Tata Ruang, Pemantaatan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang. Adapun yang diundang : 1. Ketua DPRD Kabupaten Bintan; 2. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bintan; 3. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bintan; 4. Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Bintan; 5. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bintan; 6. Kabag. Perekonomian dan SDA Setda. Kab. Bintan; 7. Kabag. Hukum Setda. kabupaten Bintan
pukul : 13:00 s.d. selesai Tempat Acara: Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bintan Acara : 1. Penandatanganan Nota Kesepakatan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (KUA) dan Priorotas Plafon Tahun Anggaran 2026 2. Laporan Bapemperda terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bintan diluar Propemperda Tahun 2025 Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bintan Karya Bahari DAFTAR UNDANGAN RAPAT PARIPURNA : Kepada Yth. 1. Bupati Bintan 2. Wakil Bupati Bintan 3. Ketua DPRD Kabupaten Bintan 4. Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bintan 5. Anggota DPRD Kabupaten Bintan 6.Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan 7. Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD Se-Kabupaten Bintan 8. Camat Se-Kabupaten Bintan 9. Seluruh Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan 10. Lurah dan Kepala Desa Se-Kabupaten Bintan
Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bintan acara : Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bintan tentang : 1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 2. Perusahan Perseroan Daerah Bintan Karya Bahari
Rapat Banggar bersama TAPD dan OPD Kabupaten Bintan membahas Ranperda tentang APBD T.A 2026 Adapun yang di undang : 1. Ketua dan anggota TAPD Kabupaten Bintan 2. Kepala OPD se Kabupaten Bintan 3. Camat se Kabupaten Bintan
Pembahasan Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bintan Karya Bahari Pukul : 09.00 s.d. Selesai Tempat : Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Bintan Adapun yang diundang : 1. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan; 2. Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam 3. Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan; 4. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan; 5. Tenaga Ahli Penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bintan Karya Bahari
RDP Terkait Permasalahan Kelangkaan Bahan Bakar Minyak BBM jenis solar di Kabupaten Bintan Pukul : 10.00 wib s.d. Selesai Tempat : Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Bintan Adapun yang diundang : 1. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kab Bintan. 2. Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kab Bintan 3. Sales Area Manager Kepulauan Riau Pertamina Patra Niaga 4. SPBU PT. Bintang Bhakti Putra Tanjung Uban 5. SPBU PT. Sinar Mustika Bintan KM. 16 6. SPBU PT. Sinar Mustika Bintan KM. 19 7. SPBU PT. Wira Indah Kencana Kijang
Pelaksanaan Kegiatan Reses II Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Bintan Periode Tahun 2024-2029 yang dilaksanakan pada tanggal 2 s.d. 7 Desember 2025.






